Kemeriahan HUR RI Ke 73

Memperingati dan memeriahkan HUT RI Ke-73

Lomba futsal pakai sarung

Lomba futsal pakai sarung

Balitbangda- Dalam rangka memperingati  Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kutai Kartanegara  melaksanakan Upacara peringatan Hari kemerdekaan di  lingkungan Balitbangda yang dirangkai dengan Beberapa Lomba-lomba diantaranya ; lomba Futsal pakai sarung,  Bola Volly, Lari sarung, makan krupuk dan asen naga yang dilaksanakan pada hari 16 Agustus 2018 semua kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN dan THL dilingkungan balitbangda untuk memeriahkan HUT-RI yang ke 73 seperti di katakan oleh Koordinator Lomba Novan Fachrozie, S.Sos.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kutai Kartanegara Bapak Ir. H. Akhmad Hardi Dwi putra menyampaikan, Selain Memperingati upacara bendera HUT-RI untuk mengenang jasa pahlawan Pendiri Bangsa dan menyemarakannya dengan berbagai lomba, harapan adalah agar lebih tercipta keakraban seluruh ASN dan THL yang ada di Balitbangda sehingga didalam beraktivitas dikantor menimbulkan suasana yang lebih menyenangkan.(nrm)

Beseprah Tradisi Makan Bersama Masyarakat Kutai

Beseprah merupakan tradisi suku adat Kutai, penduduk asli di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam Bahasa Kutai, beseprah berarti makan bersama-sama dengan cara duduk bersila di atas tikar. Festival Beseprah ini sebagian dari rangkaian acara Erau Adat Kutai dan Intenational Folk Art Festival (EIFAF) 2018 yang digelar pada Rabu (25/7/2018).

Beragam makanan khas Kutai disajikan untuk dinikmati bersama, makanan disediakan oleh berbagai pihak baik dari instansi swasta maupun pemerintah, warga tinggal memilih makanan yang mereka suka secara gratis, kemudian duduk bersila bersama-sama untuk menikmatinya.

Dalam tradisi ini tidak ada batasan sosial antara warga dan pejabat, mereka makan bersama menikmati hidangan tanpa membedakan jabatan, tentu saja ini untuk mengakrabkan dan mendekatkan pejabat dengan rakyatnya.

 

 

 

 

 

 

 

Tidak hanya warga lokal Tenggarong, beseprah tersebut juga diikuti sejumlah warga negara asing yang tergabung dalam tim kesenian yang berpastisipasi dalam Erau Adat Kutai dan Intenational Folk Art Festival (EIFAF) 2018, tentu saja acara makan bersama di Kota Raja ini sangat unik.

Penanda tanganan kerjasama kearsipan

Penanda Tanganan Naskah Perjanjian kerja sama tentang Kearsipan antara Balitbangda Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara

Penanda tanganan kerjasama kearsipan

Penanda tanganan kerjasama kearsipan

Tenggarong- Pada Bulan April 2018 yang lalu, diadakan audit tentang kearsiapan oleh Dinas Kearsipan dan perpustakaan daerah Kabupaten kutai Kartanegara di Balitbangda dan hasil dari audit tersebut dinyatakan bahwa tata kelola arsip Balitbangda termasuk katagori rendah, harus diakui sampai saat ini kearsipan Balitbangda belum tertata dengan baik hal ini dikarenakan belum adanya SDM dan sarana serta pra sarana kearsipan yang memadai, namun setelah menerima hasil audit tersebut Balitbangda langsung mengambil langkah-langkah pembenahan secara bertahap dan menjadikan pemecut motivasi bagi Balitbangda untuk membuat penataan kearsipan di lingkungan Balitbangda menjadi lebih baik lagi.  hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dearah Bapak Ir. H. Akhmad Hardi Dwi putra pada cara Pembinaan Kearsipan dan Penanda tanganan Perjanjian kerja sama tentang kerasipan dengan Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 4 Mei 2018.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kutai Kartanegara mengatakan bahwa Kerja sama karsiapan ini sangatlah penting dilakukan agar tata kelola arsip dilingkungan pemerintahan Kabupaten kutai Kartanegara menjadi lebih baik, Konkritnya Penyelenggaraan kearsipan nasional belum bersifat terpadu, sistemik, dan komprehensif yang semuanya tidak terlepas dari pemahaman dan pemaknaan umum terhadap arsip yang masih terbatas dan sempit oleh berbagai kalangan, termasuk di kalangan penyelenggara negara dan espektasi kedepan pelan tapi pasti pengelolaan akan bersifat terpadu sistemik dan lebih komperhensip sebagaimana yang di muat didalam Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Dalam kesempatan yang sama disampaikan tentang tata kelola kearsipan yang disampaikan oleh Para Arsiparis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah kutai Kartanegara serta dialog  tentang hal-hal yang berhubungan dengan kearsipan tersebut.(nrm)